Sebelum melangkah lebih jauh mari kita lihat perjalanan proyek kereta cepat di Indonesia
Tahun 2008 Jepang mulai melakukan feasibility study untuk kereta cepat di Indonesia. Dilanjutkan tahun 2011, dimana SBY membuat pengumuman untuk mencanangkan pembuatan kereta cepat di Indonesia. Saat itu pemerintah Jepang menyatakan bahwa proyek kereta cepat akan ditangani sebagai proyek kenegaraan. Pada 2013 silam, Jepang, digalangi oleh JICA (Japan International Cooperation Agency) mulai mengadakan feasibility study yang lebih serius untuk Kereta cepat Jakarta-Surabaya. Setalah pergantian presiden di tahun 2014, pemerintahan baru membuka tender untuk proyek kereta cepat. Tender tersebut tentu saja diikuti oleh pihak Jepang, dan Cina.
Di awal September 2015, ada berita yang cukup mengejutkan, yakni penundaan tender. Jokowi menyatakan ketidak inginannya untuk memakai APBN untuk proyek tersebut dan ingin membuatnya menjadi proyek dengan basis B to B (Business-to-Business) bukan dengan basis G to G (Government to-Government). Dia juga menyatakan bahwa kereta cepat tidak dibutuhkan, yang dibutuhkan adalah kereta berkecepatan sedang.
Namun beberapa hari setelahnya ada berita yang lebih mengejutkan, yakni diterimanya proposal kereta cepat pihak Cina. Persaingan kereta cepat Cina dan Jepang ahirnya dimenagi oleh pihak Cina.
Untuk itu saya menghimpun hal terkait proyek tersebut, mari kita lihat sedikit lebih dalam.
Dalam proposal Jepang menyatakan bahwa dana yang dipakai untuk proyek tersebut merupakan dana ODA (Official Development Assistance). Total biaya 5 milyar dolar, dengan 75% dari dana tersebut merupakan pinjaman lunak dengan bunga 0.1%. Jepang menjanjikan tingkat keamanan maksimal yang sama dengan Shinkansen, dengan menggunakan teknologi energy saving system. Pihak Jepang menjanjikan bahwa pada tahun 2021 proyek tersebut akan rampung.
Dilain pihak, Cina mengusulkan proyek dengan dana 6 miliar dolar, dengan 100% dari dana tersebut harus dibayar dengan bunga 2%. Sementara pihak Cina menjanjikan cepatnya masa pengerjaan proyek. Cina menjanjikan bahwa pada tahun 2018 proyek tersebut akan rampung.
Dari data yang saya himpun terlihat bahwa biaya yang diusulkan Cina lebih mahal sekitar 20% dari yang diusulkan Jepang. Selain itu, Jumlah total yang harus dibayar dengan bunga pun demikian. Sekarang mari kita lihat dari jangka waktu pembangunan. Pihak Cina menawarkan masa pembangunan 3 tahun lebih cepat dari pihak Jepang.
Setelah mempertimbangkan hal diatas, pemerintah Indonesia mengatakan bahwa usulan pihak Cina lebih baik karena tidak perlu memakai dana APBN.
Namun apakah demikian?
Kita mengetahui bahwa dana yang akan dipakai oleh Cina bukan merupakan APBN, namun sedikitnya Indonesia tetap harus mengembalikan dari hasil tiket selama 42 tahun lamanya.
Selain itu, mari kita melihat kilas balik pembangunan PLTU yang dilakukan pihak Cina. Pihak Cina memang menjanjikan gratis, tapi ternyata buku manual semua dalam bahasa Cina, akhirnya dioperasikan semua oleh pihak Cina, dengan sistem leasing ke Indonesia. Usut punya diusut ternyata manual memang tidak diperkenankan untuk diterjemahkan ke bahasa Indonesia.
Jika proyek G to G saja begitu, bagaimana dengan B to B? Artinya pemerintah tidak bisa ikut campur lebih dalam. Mungkin jika Jepang yang mendapatkan proyek tersebut juga akan melakukan hal yang sama. Tapi saya rasa tidak akan begitu jika yang digunakan adalah public funding.
Semoga kejadian di PLTU tidak terjadi dalam pembangunan kereta cepat. Jika hal itu terjadi, bisa jadi insinyur, operator dan bahkan masinis didatangkan dari Cina. Besar kemungkinan bahwa pihak indonesia hanya akan menjadi buruh di bisnis kereta cepat tersebut, sebut saja pengecek tiket kereta, penjual tiket di loket, penjaga pintu masuk kereta dan petugas kebersihan.
Jika melihat dari masa pengerjaan proyek, yang dijanjikan Cina rampung pada tahun 2018, rasanya juga akan sangat sulit bagi Cina untuk memenuhi janjinya. Saya paham bahwa bukanlah insinyur yang pantas untuk berkata demikian. Namun mari kita lihat proyek MRT di Jakarta, apakah cukup menyelesaikanya dalam waktu 2 tahun? Jika MRT memakan waktu lebih dari 2 tahun bagaimana dengan kereta cepat yang notabene membutuhkan tingkat kontrol yang lebih sulit serta akurasi dan presisi yang jauh lebih tinggi? Jikalau 2 tahun memang memungkinkan, besar kemungkinan bahwa tingkat keamanan pada kereta cepat akan berada jauh dari standar yang seharusnya.
Selain itu, jika melihat track record proyek kereta cina di luar negri, kejadian yang terhangat adalah kereta di Filipina. Pihak Cina menjanjikan akan menyelesaikan proyek tersebut di tahun 2007, namun molor menjadi 2012. Bahkan di tahun 2012 pun proyek tersebut belum selesai dan ahirnya ditunda setelah terjadinya kasus sehingga harus dihentikan Mahkamah Agung Filipina. Dan di tahun 2015 pemerintah Filipina meminta bantuan Jepang untuk menyelesaikan proyek yang tertunda tersebut.
Dampak di masa depan
Banyak pengamat hubungan internasional yang mengatakan bahwa dampat kejadian tersebut dapat mempengaruhi hubungan bisnis dan politik Indonesia dan Jepang di masa depan.
dari hasil tersebut, Menteri Sekertaris kabinet (Mensekab) Jepang merasa sangat kecewa karena segala jerih payah, tenaga, waktu dan biaya untuk feasibility study yang mereka lakukan sejak pemerintahan SBY gagal begitu saja. Namun sepertinya tidak hanya Mensekab Jepang saja yang merasa kecewa dan terpukul, sebut saja Nikkei, NHK, stasiun-stasiun televisi di Jepang dan media masa lainya di Jepang. Berita kekecewaan kerap kali mewarnai media-media masa di Jepang.
Saat ini, Jepang merupakan donor nomor 1 untuk bantuan keuangan kumulatif, termasuk ODA dan dana dari ADB (Asian Development Bank). Tidak pula dapat kita pungkiri bahwa Indonesia sangatlah membutuhkan bantuan keuangan kumulatif. Pernahkah terbayang oleh kita jika kita dipersulit untuk mendapatkan bantuan tersebut setelah adanya kejadian tender kereta cepat?
Dari pengalaman saya selama di Jepang, Jika pemerintah Jepang kecewa, hal tersebut akan menimbulkan efek domino, yakni turut kecewanya perusahaan-perusahaan Jepang. Hal tersebut telah ditandai dengan adanya kekecewaan di media-media masa terhadap pemerintahan Indonesia. Pernahkah pula terfikirkan jika investasi perusahaan-perusahaan Jepang yang ada di indonesia makin sedikit, dan memindahkan pabriknya ke Vietnam atau Kamboja? Bagaimana dengan jutaan pekerjanya?
Yang harus dilakukan
Peran pemerintah akan menjadi faktor penting dalam menghadapi kemungkinan yang ada. Pemerintah harus tetap menjalankan keputusan yang telah dibuat, serta tidak berlaku lembek terhadap Cina jika masa pembangunan molor dan tidak sesuai perjanjian.
Setelah Kejadian ini, pemerintah harus berupaya menjalin kerjasama yang baik dengan Jepang di sektor lain untuk memperbaiki hubungan yang telah rapuh. Misalnya di bidang energi dan pembangkit listrik, infrastruktur seperti pelabuhan dan jalan, bidang pendidikan dan sains, serta industri primer, seperti pertanian dan perikanan.
Selain itu, kita sebagai warga negara yang baik berkewajiban juga untuk terus mengawal keputusan yang telah dilakukan pemerintah agar sesuai dengan perencanaan yang telah dilakukan.
Tokyo, 2 Oktober 2015
Ramadhona Saville
PhD candidate
International Bio-business Studies
Tokyo University of Agriculture
Analisis yang mantap bung!
ReplyDeleteeh anggiii, ini iseng ajaa, pas kemarin rame
Delete